Senin, 31 Maret 2014

Manusia & Kebudayaan


·        Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik. Dan dapat di pandang dari banyak segi. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energy (ilmu fisika). Manusia merupakan mahkluk biologis yang tergolong dalam golongan mahkluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan mahkluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan mahkluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri(sosiologi).mahkluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), mahkluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat) dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsure-unsur yang membangun manusia :
1)     Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
A.    Jasad, yaitu     : badan kasar manusia yang Nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu
B.     Hayat, yaitu    : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak
C.     Ruh, yaitu       : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan pencipta yang bersifat konseptual yang jadi pusat lahirnya kebudayaan
D.    Nafs, yaitu      : kesadaran tentang diri sendiri
2)     Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
A.        Id, yang merupakan struktur kepribaadian yang paling primitif  dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energy psikis yang menunjukan cirri alami yang irrasional, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
B.        Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali di bedakan dari Id, sering kali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena perannya dalam menghubungkan energy Id kedalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntunan lingkungan luar, dan mengatur tingkah lau sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima.
C.        Superego, meruoakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia 5 tahun. Dibandingan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri.
·        Hakekat Manusia
A.    Mahkluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tumbuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal, tubunhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat di dalam tubuh, tidak dapat dilihat,tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi, jika manusia meninggal jiwanya lepas dari tubuh dan kembali keasalnya yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai peenggerak dan sumber kehidupan.
B.     Mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahkluk lainnya.
Kesempurnaan terletak pada abad dankebudayaannya, karena manusia dilengkapi oleh penciptannya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat dalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk, mengharuskan manusia dan mempertimbangkan, menilai dan berkehendakmenciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya. Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :
1.      Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenan dengan pengetahuan.
2.      Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan
3.      Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenan dengan kebaikan
4.      Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkeknan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain
5.      Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain
6.      Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenan dengan agama atau kepercayaan

C.     Mahkluk biokultural, yaitu mahkluk hayati dan budayawi
Manusia adalah produk dari saling tindak atu interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Swebagai mahkluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, patalogi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya, dan kemasyarakatannya, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas,bahasa, dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya .
Pendidikan sebagai hasil kebudayaan haruslah dipandang sebagai motivator terwujudnya budaya yang tinggi. Selain itu pendidikan haruslah memberikan kontribusi terhadap kebudayaan, agar kebudayaan yang dihasilkan memberi nilai manfaat bagi manusia itu sendiri khususnya maupun bagi bangsa pada umumnya.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
·        Kepribadian Bangsa Timur
Kepribadian Bangsa Timur merupakan suatu karakter yang mencerminkan masyarakat yang menganut budaya dari Timur (Asia & Timur-Tengah), yang menunjukkan ke-khasan dan pola pikir dan kebiasaan yang terdapat di daerah Timur. Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat tepo seliro atau memiliki sifat toleransi yang tinggi. Dalam berdemokrasi bangsa timur umumnya aktif dalam mengutarakan aspirasi rakyat. Seperti di negara Korea, dalam berdemokrasi mereka duduk sambil memegang poster protes dan di negara Thailand, mereka berdemokrasi dengan tertib dan damai. Kepribadian bangsa timur juga identik dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan dalam bergaul maupun dalam berpakaian. Terdapat ciri khas dalam berbagai negara yang mencerminkan negara tersebut memiliki suatu kepribadian yang unik. Misalnya masyarakat Indonesia khususnya daerah Jawa. Sebagian besar mereka bertutur kata dengan lembut dan sopan. Dan terdapat beberapa aturan atau larangan yang tidak boleh dilakukan menurut versi orang dulu yang sebenarnya menurut orang Jawa itu suatu nasihat yang membangun. Misalnya tidak boleh duduk di depan pintu. Hal tersebut merupakan ciri khas kepribadian yang unik. Bangsa timur juga memiliki kebudayaan yang masih kental dari negara atau daerah masing-masing. Masih ada adat-adat atau upacara tertentu yang masih dilaksanakan oleh bangsa timur. Misalnya bangsa Indonesia masih banyak yang melaksanakan upacara-upacara adat dan tarian khas dari masing-masing daerah. Contohnya daerah Bali yang masih melaksanakan tarian khas daerahnya yaitu tarian pendet, kecak, tarian barong.
·         Bagan Psiko – Sosiogram Manusia

Ket:

 I.            Nomor 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam, sehingga tidak disadari lagi oleh individu yang bersangkutan.
II.            Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Lingkaran itu terdiri dari pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang bersangkutan, tetapi siapapun juga dalam lingkarannya.
III.            Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya, yang dengan mudah diterima dan dijawab oleh sesamanya.
IV.            Nomor 3 disebut limgkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesra dan karib, yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekananbatin atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang menyulitkan.
V.            Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya.
VI.            Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jarak jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda-benda, alat-alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
VII.            Nomor 0 disebut lingkaran dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir sama dengan lingkaran nomor 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.

·         Pengertian Kebudayaan
kata Kebudayaan berasal darikata kultur yang dalam kata Latin adalah cultura (kata kerjanya, colo,colore) dan artinya memelihara atau mengerjakan, mengolah. Pengertianini berkembang menjelang abad 18 melalui karangan Herder tentangsejarah semesta, Ideen zur Geschichte der Menscheit, dan terutamakarangan Klem berjudul Allgemeine Culturgesschichte der Menscheit.Dalam analisa kedua tokoh ini perkataan kultur atau kebudayaan dalamarti yang modern mendapat arti tingkat kemajuan, yaitu tingkat pengerjaanatau pengolahan yang dicapai manusia pada suatu ketika dalam perjalanansejarah.Lebih jauh Alisjahbana menyebutkan bahwa terdapat 7 (tujuh)penggolongan defenisi kebudayaan, yakni pertama menekankankenyataan, bahwa kebudayaan itu adalah suatu keseluruhan yangkompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yanglain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kedua,menekankan sejarah kebudayaan, yang memandang kebudayaan sebagaiwarisan sosial atau tradisi. Ketiga, menekankan segi kebudayaan yangnormatif, yakni kebudayaan sebagai cara, aturan dan jalan hidup manusia. Disini juga ditekankan cita-cita, nilai-nilai dan kelakukan. Keempat,pendekatan secara Psikologi, kebudayaan sebagai penyesuaian manusiakepada sekitarnya. Dalam hal ini, Summer dan Keller yang menekankanpenyesuaian manusia pada keadaan dan syarat-syarat hidupnya.Sedangkan Kroeber dan Kluckhohn menekankan usaha belajar danpembiasaan serta defenisi yang bersifat psikologi murni yang dirumuskandalam istilah psiko-analisis dan psikologi sosial. Kelima, menekankan halhalyang bersifat struktur yang membicarakan pola-pola dan organisasikebudayaan. Keenam, kebudayaan dipahami sebagai hasil perbuatan ataukecerdasan manusia. Grover merumuskan kebudayaan sebagai hasilpergaulan atau perkumpulan manusia. Dalam hal ini juga ditekankanpikiran-pikiran dan lambang-lambang. Ketujuh merupakan defenisidefenisiyang tidak lengkap dan tidak bersistem.Alisjahbana maupun Koentjaraningrat mengakui bahwa banyaksekali defenisi-defenisi kebudayaan yang mengacu pada suatu disiplinilmu tertentu, bukan saja antropologi, tetapi juga sosiologi, filsafat, sejarahmaupun kesusasteraan. Berdasarkan ilmu Antroplogi, Koentjaraningratmendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakandan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yangdijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan culture, dalam kata Sanskerta adalah buddhayah, dalambentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal, ataudaya dari budi. Zoetmulder juga melihat kodrat manusia dengan akalbudinya merupakan titik tolak kebudayaan.Selanjutnya, Soerjanto Poespowardojo dalam memaknai kebudayaanmenegaskan bahwa:Kebudayaan adalah identitas suatu bangsa. Dengan demikian,jelaslah bahwa kebudayaan bukan sekedar pakaian, melainkanhidup yang memolakan setiap sikap dan perbuatan berdasarkannilai yang dihayati. Kebudayaan di satu pihak adalah ciptaanpribadi-pribadi manusia, namun juga merupakan ciptaan seluruhmasyarakat, karena seseorang tidak mungkin menciptakan karyabudayanya tanpa pengaruh dan pembentukan dari masyarakat,dimana dia dibesarkan. Maka, kebudayaan adalah keseluruhanwarisan yang dilanjutkan dari generasi yang satu ke generasiseterusnya.Stephen K. Sanderson tidak melihat kebudayaan sebagai pewarisansecara biologis, tetapi ”kebudayaan sebagai keseluruhan karakteristik paraanggota sebuah masyarakat, termasuk peralatan, pengetahuan, dan caraberpikir dan cara bertindak yang telah terpolakan, yang dipelajari dandisebarkan serta bukan merupakan hasil dari pewarisan biologis.Sanderson membagi empat karakteristik utama kebudayaan, pertama,kebudayaan mendasarkan diri pada simbol. Simbol sangat esensial bagikebudayaan, karena ia merupakan mekanisme yang diperlukan untukmenyimpan dan mentransmisikan sejumlah besar informasi yangmembentuk kebudayaan. Kedua, kebudayaan itu dipelajari dan tidaktergantung kepada pewarisan biologis dalam transmisinya. Ketiga,kebudayaan adalah sistem yang dipikul bersama oleh anggota suatu masyarakat, yakni, ia merupakan representasi dari para anggotamasyarakat yang dipandang secara kolektif daripada individual.
·        Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur Kebudayaan adalah istilah lain dari komponen-komponen pokok yang menjadi pembentuk suatu kebudayaan.Apakah kebudayaan itu? Untuk mengetahui dan mengenal apakah itu Kebudayaan silah baca artikel tentang pengertian dan definisi Budaya dan Kebudayaan di sini . Kebudayaan secara garis besar dapat di definisikan sebagai hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dilakukan secara sadar dalam kehidupan masyarakat.
·        Cipta adalah kemampuan akal pikiran yang menghasilkan ilmupengetahuan
·        Rasa adalah kemampuan indra yang mendorong manusia unuk mengembangkan rasa keindahan yang melahirkan karya-karya seni yang agung
·        Karsa adalah kehendak manusia terhadap adanya kesempurnaan hidup, kemuliaan dan kebahagiaan
Berdasarkan pengertian dan definisi diatas tentang kebudayaan, maka dapat diketahui bahwa secara umum kebudayaan memiliki 7 unsur penting yang menjadi komponen pokok pembentuk kebudayaan, yaitu:
Tujuh unsur kebudayaan
1. Unsur peralatan dan erlengkapan hidup, seperti: rumah, pakaian, kendaraan, dll
2. Unsur mata pencaharian / perekonomian, seperti pegawai, petani, buruh, dll
3. Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum, kekerabatan, perkawinan, dll
4. Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5. Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik , seni rupa, dll
6. unsur ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Unsur agama dan kepercayaan
·        Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. 

2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. 

3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan non- material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional. 
·        Orientasi Nilai Budaya
Marilah kita menyadari, kebudayaan bukanlah kreasionisme. Kebudayaan melakukan banyak penyimpangan dari desain besar yang ingin mengendalikannya. Sudah saatnya menganggap selesai perdebatan tentang orientasi utama dan bentuk terakhir kebudayaan Indonesia. Setiap orang secara potensial adalah pencipta kebudayaan.
(NIRWAN DEWANTO, Senjakala Kebudayaan, Yayasan Bentang Budaya 1996)
Dari pernyataan tersebut di atas, sesungguhnya kita sedang digugah untuk menyadari bahwa desain besar kebudayaan kita sedang dalam kondisi kritis. Sebagai contoh, kebudayaan tradisional yang agung (High Culture) telah terkalahkan oleh budaya modern (Dinamice Culture) yang didukung oleh sains dan teknologi. Kebudayaan yang mendunia (baca globalisasi) sekarang pun terbukti mengalami krisis karena telah gagal mensejahterakan masyarakat secara umum. Kebudayaan modern, meskipun telah banyak kemajuan di bidang sains dan teknologi, namun secara ekonomi hanya menguntungkan pihak tertentu saja, dalam hal ini kapitalislah yang diuntungkan sebagai produsen dan pemilik sumber kebudayaan modern yang cenderung mempengaruhi dan mengusai kebudayaan dunia.
Maka menjadi wajar kebudayaan modern melahirkan kebudayaan destrukrif misalnya berupa demonstrasi, bahkan anarkis menjadi bagian kebudayaan orang-orang yang merasa dirugikan (contoh : demo buruh dan karyawan menuntut perbaikan upah untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraannya). Kesejahteraan buruh sangat ditentukan oleh kepemilikan kapital (kebudayaan materialisme). Maka peran pemerintah sebagai penentu kebudayaan yang seharusnya mensejahterakan rakyat menjadi bergeser sebagai penjaga keamanan, ujung-ujungnya demi capital juga pemerintah melakukan represi dan penindasan kepada rakyat yang tidak menguntungkan kebijakannya. Pemerintah menjadi agen bagi pemilik modal raksasa (baca: ekonomi sebagai panglima), misalnya dalam kasus Freeport dan masyarakat Timika yang terbelakang pendidikannya.

Pendidikan Pasar
Paradigma kebudayaan modern telah menjadikan dunia spiritual termasuk seni dan agama cukup sebagai komoditi yang perlu diperhitungkan dengan nilai harga jualnya. Pendidikan mahal menjadi keniscayaan karena kebutuhan sarana dan prasarana menjadi penting, termasuk pula teknologi pendidikan menjadi ukuran kualitas lembaga pendidikan yang mendunia. Keberhasilan transformasi ilmu guru kepada murid juga diukur dari penguasaan peralatan mengajar yang digunakan gurunya.

”Globalisaasi”, Dulu notebook bermakna buku sekarang bermakna laptop, artinya teknologi telah mampu merubah makna kata dari pemahaman konsumennya. Pemahaman konsumen ternyata mudah dibentuk oleh produsen atau bahasa lokal telah dikalahkan oleh bahasa global. Dalam konteks kebudayaan, bahasa Indonesia telah tercerabut dari akarnya dan selanjutnya image kepada guru yang tidak menguasai teknologi dianggap ketinggalan, atau mungkin diragukan kemampuan mengajarnya. Maka sekolah atau lembaga pendidikan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk melatih guru-guru menggunakan teknologi modern.yang belum tentu bisa, karena tidak memiliki perangkat sendiri yang mahal harganya. Apalagi guru-guru “tradisi” seperti Umar Bakri (simak lagu ciptaan Iwan Fals). Mungkin lebih tepat guru-guru melagukan Song theme “Hous For Sale” By Bule.

Kebudayaan Alternatif
Namun untuk kembali ke tradisi sudah tidak mungkin lagi, kecuali mencari pijakan kebudayaan pendidikan baru yang dinamis namun tidak bergantung pada biaya tinggi. Pembelian produk teknologi yang berkembang cepat dan menuntut konsumen untuk terus mengikuti, tentu saja berat kecuali Indonesia menjadi negara produsen teknologi tinggi. Untuk ini kita tidak bisa percaya pada ramalan para ahli globalisasi. Di dalam zaman kita ini, kenyataan bukanlah hal yang mudah ditangkap. Kenyataan adalah fragmentasi dari kebudayaan yang telah terbelah-belah oleh kekuatan ekonomi (mass culture). Dalam hal ini, selera pasar menjadi penting untuk diperhitungkan lagi. Kesejahteraan guru haruslah dilihat sebanding dan sejajar dengan pendapatan selebrities.Tujuan kebudayaan tak lain untuk kemajuan dan kesejahteraan hidup manusia di mana saja dan sebagai apa saja. (Surat kepercayaan gelanggang 1960: Kami adalah pewaris sah kebudayaan dunia).
Sejuta Milyar Satuan

Kawan, peran apa yang kau berikan untuk mengisi kemerdeekaan ini?
Pernyataan puitis tersebut di atas, mempertegas bahwa posisi kebudayaan sesungguhnya berada pada diri kita masing-masing sebagai pelaku (seleksi terhadap pengaruh asing dalam lingkup “kebudayaan”). Kebudayaan saling-silang (baca kebudayaan tarik-ulur) lalu melahirkan kebudayaan post-modern yang muncul dan kemudian dianggap gagal karena merancukan keyakinan beragama bagi masyarakat (umat) penganutnya. Oleh karena itu, sebagai jawaban kita pasti bersepakat dengan Islam, misalnya ayat 136 surat Al Baqarah yang jelas menyatakan:
Katakanlah :”Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya (kami beriman) kepada apa yang diberikan kepada Musa dan Isa dan kepada apa yang diberikan kepada para nabi dari tuhanNya. Kami tiada membeda-bedakan satu dari lainnya dari antara mereka dan kami menyerahkan diri kepada Allah”.
 
·        Perubahan Kebudayaan
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
*     Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
§  Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
§  Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
§  Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2. Kelemahan
§  Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
§  Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
§  Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3. Peluang
§  Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
§  Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
§  Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
§  Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4. Tantangan
§  Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah
§  Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
§  Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman. Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
·        Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di alam dunia ini mememgang peran yang unik, dan dapat di pandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebuthomo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), makhluk yang selalu ingin memiliki kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya dan lain sebagainya.
Contoh hubungan manusia dengan kebudayaan
1.     Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia, tetapi apakah sederhana itu hubungan keduannya? Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduannya berbeda tetapi keduannya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduannya akhirnnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan anatara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatnya. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupkan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup  dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauaan manusia yang membuatnya. Apabila anusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaaan manusia, dia akan menjadi terasing atau telinasi.
2.     Manusia dan kebudayaan atau manusia dan masyarakat oleh karna itu memiliki hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak bisa lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusi atau kebudayaan.  Analisa terhadap keberadaan keduannya harus menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar analisis dapat dilakukan dengan lebih cermat.
·        Masyarakat dan kebudayaan bersifat dialektis

Kebudayaan sering diartikan sama dengan kemanusiaan. Manusia menciptakan kebudayaan karena hakikat kemanusiaannya, dan setelah kebudayaan tercipta, dengan itu manusia melestarikan ”peri kemanusiaannya” (Dharmayuda, 1995: 1). Menurut Widagdho,dkk (2003: 21), bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari kedua pengertian tersebut, terlihat bahwa antara masyarakat dan kebudayaaan memiliki hubungan yang sangat erat dan tidak dapat berdiri sendiri. Hakikat manusia adalah sebagai makhluk individu, yaitu manusia yang hidup karena manusia itu sendiri. Selain itu pula manusia dikatakan sebagai makhluk sosial (Homo Socialicus), yaitu manusia tidak dapat hidup dan berkembang tanpa bantua dari manusia yang lainnya. Selain hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, hakikat lain dari manusia seperti makhluk religius (makhluk yang memiliki kepercayaan atau keyakinan tertentu), makhluk ekonomi (Homo Economicus : makhluk yang berusaha mencukupi kebutuhan hidupnya dan selalu mencari keuntungan), makhluk menyejarah (makhluk yang mempunyai sejarah dalam kehidupannya dan menciptakan sejarah dalam perkembangan peradabannya), makhluk membudaya (makhluk yang selalu menghasilkan kebudayaan untuk menjaga eksistensinya, sebagai akibat manusia memiliki akal dan budi), makhluk transedentalia (makhluk yang jauh dari hal-hal yang bersifat empirik, selalu percaya akan adanya kekuatan lain di luar dirinya), dan makhluk idealita (makhluk yang percaya bahwa abstraksi dari pikiran dan gagasan merupakan hal yang paling idealis).
Terkait dengan hal itu, manusia akan menghasilkan kebudayaan yang memiliki hakikat tersendiri yang terdiri dari wujud dan unsur universal kebudayaan. Berdasarkan wujudnya, kebudayaan terbagi menjadi tiga wujud, yaitu seperti yang diungkapkan oleh J.J. Honigmann bahwa wujud kebudayaan berupa (1) ideas, (2) activities, (3) artefacts (Koentjaraningrat dalam Alfian, 1985). Jadi kebudayaan dapat berwujud ide/konsep, aktivitas sosial, dan benda fisik hasil karya manusia. Sedangkan dilihat dari unsur universalnya, maka kebudayaan terbagi menjadi 7 unsur yaitu :
- Sistem religi/kepercayaan
- Sistem organisasi kemasyarakatan
- Bahasa
- Sistem mata pencaharian
- Sistem pengetahuan
- Kesenian
- Sistem teknologi
Jadi antara masyarakat dan kebudayaan terjadi hubungan yang bersifat dialektis, artinya antara hakikat yang terdapat pada manusia itu berpengaruh dan mempengaruhi hakikat yang ada pada kebudayaan. Kebudayaan merupakan desain kehidupan manusia (design for living). Hubungan masyarakat dan kebudayaan yang bersifat dialektis ini sering disebut dengan Dialektika Budaya.
·        Dalam dialektika budaya terjadi tiga proses antara lain :

a.       Proses eksternalisasi : pencurahan hati secara terus menerus terhadap produknya sendiri sehingga menghasilkan suatu karya/budaya.

b.      Proses internalisasi : proses pengkajian kembali sehingga menghasilkan suatu objek.

c.       Proses obyektivasi : proses yang berusaha menghasilkan kembali suatu produk budaya.
Terlepas dari proses yang terjadi, salah satu contoh yang dapat kita ambil dari dialektika kebudayaan adalah bahwa berdasarkan ciri-cirinya, suatu masyarakat mempunyai sistem sosial keseluruhan di mana para anggotanya memiliki tradisi dan bahasa yang sama (Keesing, 1989: 75). Di sana dapat kita lihat adanya hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang terbentuk dalam suatu kelompok masyarakat dikaitkan dengan salah satu unsur kebudayaan, yaitu bahasa.

 Sumber:

Sabtu, 15 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme


ETIKA       :
Nilai-nilai moral yang menjadi pegangan untuk  seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.
MORAL    :
Sesuatu yang berhubungan dengan kemampuan dalam menentukan baik dan buruknya tingkah laku seseorang.
Dari penjelasan diatas bahwa etika dan moral tersebut merupakan sesuatu yang saling melengkapi. Biasanya apabila seseorang memiliki etika yang baik dan benar, maka moralnya pun mengikuti etika tersebut. Berikut contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam teknologi sistem informasi:
-          Dalam melakukan jual beli online sang penjual maupun pembeli harus memiliki etika yang baik dan jujur. Penjual harus memberikan informasi yang benar, baik tatacara maupun produk yang ditawarkan harus sesuai dengan informasi yang diberikan ke pembeli agar tidak ada yang dirugikan.
-          Tidak melakukan cybercrime serta mengganggu orang lain.
-          Menggunakan kecanggihan teknologi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Etika itu sendiri terdapat 3 jenis yaitu: Etika Umum, Khusus, dan Profesi.
Prinsip-Prinsip Etika
·         Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang memberi rasa senang terhadap keindahan bila melihatnya. Misalnya dalam berpakain dan sebagainya.
·         Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada dasarnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, seperti: persamaan ras agar tidak saling membeda-bedakan.
·         Prinsip Kebaikan
Didasari perilaku seseorang untuk selalu berbuat baik dalam berinteraksi dengan siapapun.
·         Prinsip Kebaikan
Mendasari seseorang untuk berlaku adil serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·         Prinsip Kebenaran
Prinsip ini mendasari seseorang untuk bertingkah laku benar pada lingkungannya, seperti mengatakan itu salah apabila yang dia lihat itu memang salah dan benar apabila itu benar.
PROFESI       :
Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian serta membutuhkan kepelatihan.
Ciri-Ciri Profesi:
1.       Adanya pengetahuan khusus.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4.      Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip Etika Profesi
1.      Tanggung Jawab
2.      Keadilan
3.      Otonomi

Terdapat 2 jenis bidang profesi yaitu: Profesi Khusus dan Luhur.

Sabtu, 06 Juli 2013

Luis Alberto Joins Liverpool FC


Profil Luis Alberto 

Nama               : Luis Alberto

Nomer Skuad  : 6

Posisi               : Forward

Tinggi Badan    : 1.82m

Berat Badan     : 72 kg

Tanggal Lahir    : 28 September 1992

Negara Asal      : Spanyol

Dalam usia 12 tahun, dia telah dipantau Sevilla. Bergabung dengan Akademi Sevilla, dia selama lima tahun ditempa sebelum bergabung dengan tim Sevilla B pada 2009.

Dia pemain muda serbabisa. Pemain asli Spanyol itu bisa dimainkan di pos mana pun di lini depan. Namun, dia lebih terbiasa bermain di belakang dua striker.

Dua kaki Luis Alberto sama kuat, gabungan antara kekuatan, kontrol bola memukau, dan visi bermain yang bisa membahayakan gawang lawan.

Mantan pelatih Sevilla, Gregorio Manzano, menjadi sosok yang berjasa bagi Alberto. Dialah yang kembali memercayakan Alberto tampil di tim utama. Tepatnya saat melawan Getafe. Usia Alberto pada April 2011 itu barulah 18 tahun.

Saat itu, Alberto masuk menggantikan pemain muda lain, Rodri, pada babak kedua. Sevilla takluk 0-1 pada laga tersebut. Setelah itu, dia merasakan enam kali tampil bersama tim senior Sevilla.

Pada musim kedua di Sevilla, dia lebih sering dipercaya tampil di tim B. Dia tampil cukup impresif dengan mencetak 16 gol dalam 34 laga. Antara 2009 da 2012, Alberto tampil total 77 kali dan mencetak 25 gol bagi tim Sevilla B.

Pada musim 2012-13, Alberto dipinjamkan ke tim Barcelona B. Dia mencetak 17 gol dan membuat 17 assist sepanjang satu musim.

Dengan postur 182 cm, Alberto menjadi pemain tertinggi di Barcelona B. Kendati demikian, postur tinggi tak membuat pemain bernomor kostum 9 itu kehilangan sentuhan teknis permainan.

Pemain Spanyol ini tampil membela timnas pada tiga kategori umur. Mulai U-18, U-19, hingga U-21. Satu gol dilesakkannya saat membela tim U-19.

Pada Juni 2013, manajer Brendan Rodgers memboyongnya ke Liverpool. Pemain berusia 20 tahun itu akan berseragam The Reds mulai musim 2013-14.


Selasa, 02 Juli 2013

Sistem Perbankan Elektronik

Perbankan Elekronik (E-banking) adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat "garis belakang", yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi.

A.      Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.

B.      Jenis – jenis E-Banking.
·         Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
·         Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
·         Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminalpoint-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
·         Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
·         Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda daripreauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
·         Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
·         Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
·         Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan uang atau pinjaman dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
·         Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
·         Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
·         Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
·         Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
·         Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

C.      Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
·         ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
·         Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
·         Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
·          SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak., tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita

D.      International Electronic Fund Transfer.

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Sumber :
http://merixyz.wordpress.com/2012/04/19/9-sistem-perbankan-elektronik/
http://santonoalvin.wordpress.com/2012/06/14/sistem-perbankan-elektronik/
http://mukharom1.wordpress.com/2011/05/30/sistem-perbankan-elektronik/

Jumat, 31 Mei 2013

Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik Di Indonesia

Kebutuhan masyarakat akan kecepatan, kehandalan, dan keamanan dalam bertransaksi semakin meningkat seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Para pelaku usaha seperti anda tentunya menginginkan agar kegiatan usaha dapat terus berputar dan kecepatan pembayaran/bertransaksi dapat menunjang kegiatan usaha anda. Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, menyadari sepenuhnya keperluan anda dan merupakan tujuan Bank Indonesia untuk memperlancar kegiatan sistem pembayaran di Indonesia. Salah satu mekanisme dalam sistem pembayaran adalah kliring, yaitu pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

1. Prinsip Kliring
Kliring (dari Bahasa Inggris “clearing”) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan asset transaksi. Klorong melibatkan manajemen dari paska perdagangan pra penyelesaian, ekposur kredit guan memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan pemantauan marjin risiko netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan, perpajakan dan penanganan kegagalan.


Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

2. Informasi pada Check dan struktur kode mirc


Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of makers.

3. Sistem kliring elektronik di Indonesia


Sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.

4. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) 


Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.

Tujuan RTGS:
1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2. Memberikan kepastian pembayaran.
3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
4.Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7. Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Sumber:

Minggu, 28 April 2013

Teknologi Sistem Informasi(TSI) Perbankan


Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (TSI Perbankan) belakangan ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Bank seakan-akan berlomba-lomba menerapkan teknologi informasi ke dalam sistemnya. Karena dengan teknologi informasi menajemen sebuah bank dapat di lakukan sengan lebih efisien dan tentunya dampak yang di dapat oleh masyarakat adalah semakin mudahnya dalam melakukan transaksi . Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPBmasing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.

Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a)      Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
b)      Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
c)      Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?

1.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
·         Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
·         Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
·         Memiliki alat monitor
·         Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
·         Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)

2.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
·         Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
·         Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
·         Membuat perjanjian tertulis
·         Menyampaikan laporan kepada BI

A.    Perkembangan teknologi komputer di Perbankan

Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.

Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.

Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

B.     Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan

Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.

Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya. 

Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).

Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.

Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.

Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

a)      Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data

Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

b)     Keluwesan (Flexibility)

Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

c)      Sistem Keamanan

Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah. Serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

d)     Kemudahan penggunaan (user friendly)

Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan dan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message.

e)      Sistem Pelaporan (Reporting system)

Data atau informasi yang dibutuhkan harus disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

f)       Aspek Pemeliharaan

Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

g)      Source Code

Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi

C.    Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub Sistem Aplikasi Bank :
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Gambarannya sebagai berikut:

Sumber :

Sabtu, 16 Maret 2013

Sedikit Tentang Perbankan


Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang, yaitu sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Secara lebih luas, bak dapat diartikan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitasnya selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan, yaitu :
  • Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
  • Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran perbankan ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Manfaat lainnya yaitu :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.
Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis, penerapan otonomi daerah, serta fenomena globalisasi dan regionalisasi.
JENIS-JENIS BANK
Dalam prakteknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, serta kepemilikannya.
Dilihat dari segi fungsinya, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya.
  1. Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
  2. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secdara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  3. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Source :