Bab I
Pendahuluan
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-nya saya masih diberi kesempatan dalam menyelesaikan makalah ini, dan saya ucapkan terima kasih kepada narasumber yang berada di dunia maya, semoga makalah ini bisa bermanfaat walau makalah ini tak sempurna dan dapat memberikan informasi yang berguna bagi kalian semua. Oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
1.1 Latar Belakang
Kemampuan bela negara dalam rangka upaya mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara perlu dimiliki oleh seluruh warga negara. Kemampuan itu harus secara dini diberikan kepada warga negara yang berhak wajib ikut serta dalam bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Kewarganegaraan dalam rangka pendidikan dapat diartikan sebagai kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara.
1.2 Tujuan
Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ketangguhan ideologi bangsa harus didukung oleh pengamalannya. Bela negara yang dimaksud adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan tindakan seluruh warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada peserta didik setingkat perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan Kewarganegaraan”.
Dan untuk memahami seberapa pentingkah , efektifkah, maupun nilai" pancasila yang dapat diterapkan dalam kehidupan. Kemudian Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan , cinta tanah air dan rela berkorban bangi bangsa dan Negara.
Bab II
Isi
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan matakuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UUNo. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jika dilihat dalam undang-undang di atas, disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan hal yang wajib diajarkan mulai dari pendidikan dasar, hingga ke pendidikan tinggi. Mengapa pendidikan kewarganegaraan wajib diberikan hingga ke perguruan tinggi? Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air yang dibangun dari kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa sebagai calon cendekiawan harapan bangsa Indonesia. Sebagai calon cendekiawan, para mahasiswa diharapkan dapat menguasai berbagai bidang ilmu sesuai minat dan kemampuannya masing-masing yang kelak dapat digunakan sebagai sarana pembangunan bangsa. Selain memiliki dasar keilmuan, seorang mahasiswa Indonesia dituntut memiliki kepribadian yang baik dan berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu diperlukan pembekalan kepada mahasiswa dalam kaitannya dengan pengembangan nilai, sikap dan kepribadiannya. Selang lulusan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan memiliki kompetensi sebagai seorang warga Negara yang sanggup bertindak cerdas dan penuh tanggung jawab dalam berhubungan dengan Negara serta dalam memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.Seorang mahasiswa merupakan seseorang yang telah memiliki pendidikan yang tinggi. Dengan pendidikan yang telah diperolehnya tersebut, ia dapat dikatakan memiliki pengetahuan yang luas. Namun seperti ada pepatah Semakin tinggi pohon maka semakin kencang anginnya, semakin banyak pengetahuan yang diperoleh seorang mahasiswa, maka akan semakin banyak godaan yang didapatnya untuk menyalah gunakan ilmu yang telah ia peroleh. Misalnya, seorang mahasiswa computer yang telah memiliki kemampuan pemrograman yang baik, bukannya membuat program yang berguna bagi masyarakat, namun justru membuat virus computer yang dapat merugikan masyarakat. Hal-hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di kalangan mahasiswa. Oleh karena itu diperlukan rambu rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Disinilah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan- tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, semisal menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain. Belakangan ini banyak kita lihat terjadinya pelecehan terhadap harga diri bangsa yang diwujudkan antara lain dengan pelanggaran batas negara, penganiayaan tenaga kerja dari Indonesia, mengakui budaya Indonesia sebagai budaya bangsa lain, dan sebagainya. Jika mau dikatakan secara jujur, maka akan banyak mahasiswa yang tidak terlalu ambil pusing dengan hal-hal semacam itu. Atau mungkin ada yang hanya bicara saja bahwa ia peduli namun tidak berbuat apa-apa. Biasanya hanya ada sebagian kecil mahasiswa yang benar-benar peduli dan berbuat untuk menjaga martabat bangsanya. Hal semacam ini harus dihindari, karena hanya dengan adanya kekompakan, maka akan diperoleh hasil yang maksimal. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan Negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut.
Bab III
Penutup
Kesimpulan dan Saran
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi mahasiswa
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar