ETIKA :
Nilai-nilai moral yang menjadi
pegangan untuk seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.
MORAL :
Sesuatu yang
berhubungan dengan kemampuan dalam menentukan baik dan buruknya tingkah laku
seseorang.
Dari penjelasan diatas bahwa etika dan moral
tersebut merupakan sesuatu yang saling melengkapi. Biasanya apabila seseorang
memiliki etika yang baik dan benar, maka moralnya pun mengikuti etika tersebut.
Berikut contoh dalam kehidupan sehari-hari tentang etika dalam teknologi sistem
informasi:
-
Dalam melakukan jual beli online sang
penjual maupun pembeli harus memiliki etika yang baik dan jujur. Penjual harus
memberikan informasi yang benar, baik tatacara maupun produk yang ditawarkan
harus sesuai dengan informasi yang diberikan ke pembeli agar tidak ada yang
dirugikan.
-
Tidak melakukan cybercrime serta mengganggu orang lain.
-
Menggunakan kecanggihan teknologi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku.
Etika itu sendiri
terdapat 3 jenis yaitu: Etika Umum, Khusus, dan Profesi.
Prinsip-Prinsip
Etika
·
Prinsip
Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang memberi rasa senang terhadap keindahan bila
melihatnya. Misalnya dalam berpakain dan sebagainya.
·
Prinsip
Persamaan
Setiap
manusia pada dasarnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, seperti:
persamaan ras agar tidak saling membeda-bedakan.
·
Prinsip
Kebaikan
Didasari
perilaku seseorang untuk selalu berbuat baik dalam berinteraksi dengan
siapapun.
·
Prinsip
Kebaikan
Mendasari
seseorang untuk berlaku adil serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
·
Prinsip
Kebenaran
Prinsip
ini mendasari seseorang untuk bertingkah laku benar pada lingkungannya, seperti
mengatakan itu salah apabila yang dia lihat itu memang salah dan benar apabila
itu benar.
PROFESI :
Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian serta membutuhkan kepelatihan.
Ciri-Ciri Profesi:
1. Adanya pengetahuan khusus.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat.
4. Izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Prinsip
Etika Profesi
1. Tanggung Jawab
2. Keadilan
3. Otonomi
Terdapat
2 jenis bidang profesi yaitu: Profesi Khusus dan Luhur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar